Cara Praktis Cek Info GTK/PTK Penerima Tunjangan Profesi Guru Terbaru | MAKALAH-PEDIA - Salam pendidikan semuanya, salam pendidik diseluruh indonesia, dari sabang hingga merauke. Tentunya kalau anda seorang pengajar, sudah barang tentu membutuhkan gosip yang satu ini, gosip '' Cek Info GTK/PTK Penerima Tunjangan Profesi Guru ''. Berikut akan kami ulas iinformasinya :
Dengan dirilisnya aplikasi Dapodik terbaru di tahun pelajaran 2015/2016 nampaknya juga berdampak pada perubahan pengelolaan situs Info PTK. Situs Info PTK yang dulu kita pakai untuk cek hasil sincronisasi Dapodik kini berkembang menjadi Info GTK. Dengan perubahan ini tentunya fiture yang disediakan juga lebih baik dari sebelumnya.
Beberapa data penting yang sanggup kita cek melalui Info GTK antara lain :
1. Tunjangan Profesi Bagi guru yang sudah sertifikasi
2. Tunjangan Fungsional Non PNS
3. Bantuan Kualifikasi Akademik bagi kawasan terpencil
Cek Info GTK/PTK Penerima Tunjangan Profesi Guru
Dengan dirilisnya aplikasi Dapodik terbaru di tahun pelajaran 2015/2016 nampaknya juga berdampak pada perubahan pengelolaan situs Info PTK. Situs Info PTK yang dulu kita pakai untuk cek hasil sincronisasi Dapodik kini berkembang menjadi Info GTK. Dengan perubahan ini tentunya fiture yang disediakan juga lebih baik dari sebelumnya.Beberapa data penting yang sanggup kita cek melalui Info GTK antara lain :
1. Tunjangan Profesi Bagi guru yang sudah sertifikasi
2. Tunjangan Fungsional Non PNS
3. Bantuan Kualifikasi Akademik bagi kawasan terpencil
Berikut Cara Cek Info PTK/GTK Terbaru Bagi Penerima Tunjangan Profesi Guru
Bapak/Ibu sanggup eksklusif mengakses Info GTK melalui beberapa pilihan link berikut ini :- http://223.27.144.195:8081/info
- http://223.27.144.195:8082/info
- http://223.27.144.195:8083/info
- http://223.27.144.195:8084/info
- http://223.27.144.195:8085/info
- http://info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca Juga : 12 Info Tanya Jawab Seputar Masalah PUPNS 2015
Masih menyerupai versi sebelumnya bahwa untuk login Info GTK harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut ini :
1. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK kalau belum sertifikasi
2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan :
YYYYMMDD
dengan ketentuan :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :
19680110
3. Isikan isyarat captcha, klik login maka Data GTK akan terlihat.
Jika dalam tampilan GTK terdapat data yang belum benar, silahkan edit melalui aplikasi Dapodik kemudian lakukan sincronisasi. Tunggu 1x24 jam/lebih supaya data dalam lembar GTK tersebut sesuai dengan data yang diedit sebelumnya.
Bagi guru Non PNS yang ingin melihat proses inpasing Bapak/Ibu sanggup memakai NRG sebagai user id. Maka pada lembar Info GTK akan menginformasikan : Informasi LIP (lembar Identitas Pengusul). Jika sudah mendapat Lembar Identitas Pengusul (LIP) Bapak/Ibu sanggup melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang ada, selanjutnya kirim data tersebut sesuai dengan petunjuk.
Informasi UKG melalui situs GTK
Guru mempunyai posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat tugas guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya training dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
1. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK kalau belum sertifikasi
2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan :
YYYYMMDD
dengan ketentuan :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :
19680110
3. Isikan isyarat captcha, klik login maka Data GTK akan terlihat.
Jika dalam tampilan GTK terdapat data yang belum benar, silahkan edit melalui aplikasi Dapodik kemudian lakukan sincronisasi. Tunggu 1x24 jam/lebih supaya data dalam lembar GTK tersebut sesuai dengan data yang diedit sebelumnya.
Bagi guru Non PNS yang ingin melihat proses inpasing Bapak/Ibu sanggup memakai NRG sebagai user id. Maka pada lembar Info GTK akan menginformasikan : Informasi LIP (lembar Identitas Pengusul). Jika sudah mendapat Lembar Identitas Pengusul (LIP) Bapak/Ibu sanggup melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang ada, selanjutnya kirim data tersebut sesuai dengan petunjuk.
Informasi UKG melalui situs GTK
Guru mempunyai posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat tugas guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya training dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Sekian gosip yang sanggup kami berikan perihal '' Cara Praktis Cek Info GTK/PTK Penerima Tunjangan Profesi Guru Terbaru ''. Semoga bermanfaat dan mendapat gosip sedang anda cari. Kami berharap gosip yang kami sajikan sanggup bermanfaat untuk semuanya. Terimakasih sudah berkunjung diblog makalah-pedia. Salam pendidikan.
Advertisement